Berbagai Respon Netizen atas Ulasan Fayakhun Tentang Impor Alutsista (2)

Berbagai Respon Netizen atas Ulasan Fayakhun Tentang Impor Alutsista (2)

Masih terkait ulasan FayakhunAndriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta di akun kompasiana.com pada 2011 lalu tentang penolakan impor alutsista oleh pemerintah, rupanya terus mendapatkan berbagai respon dari warga dunia maya. Akun dengan nama Anateg Putri merespon pemerintah yang dalam pandangannya telah berkomitmen dalam memajukan BUMNIP. Ia menulis : “Yang saya tahu komitmen pemerintah untuk memajukan industri dalam negeri terus digalakkan, terbukti PT Pindad, PT. Krakatau Steel (KS), dan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) maupun PT PAL sebagai kelompok Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan atau Industri Strategis (BUMNIP/IS) digandengan oleh pemerintah untuk dipercaya memproduksi alutsista yang akan dipergunakan oleh TNI maupun Polri.cKerja sama dengan negara lain adalah dalam rangka alih teknologi dan impor alutsista dilakukan hanya untuk alutsista peralatan canggih yang belum mampu diproduksi oleh BUMNIP kita.”
Berbeda dengan Afriadi Rosdi yang juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengembangkan BUMNIP. Ia menulis : “IPTN bisa berjaya ketika mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Soeharto. Begitu juga PAL Pindad, dan lain-lain. Sudah sekian tahun industri pertahanan andalan kita itu bukannya tambah maju tapi makin merana karena tak ada komitmen dari pemerintah untuk mensupport dan mengembangkan potensi yang sangat kaya dan membanggakan itu. Tulisan anda selayaknya jadi penyadar bagi pejabat pemerintah untuk serius memikirkan kemajuan bangsa ini. Jangan cinta negeri hanya di pidato dan diomongan saja, tapi buktikanlah hai pemerintah dengan mengembangkan apa yang sudah dirintis oleh para jenius negeri ini.”
Raffi Anwar juga turut menyentil pemerintah agar segera melakukan revitalisasi industri. Ia berkomentar :  “Revitalisasi industri strategis pertahanan nasional yang mengutamakan pendayagunaan industri pertahanan nasional harus menjadi komitmen pemerintah, karena ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan postur dan struktur dalam rangka pemenuhan kebutuhan Alutsista menuju kekuatan pokok minimum. Diharapkan secara bertahap akan mengurangi ketergantungan Alutsista dari luar negeri.”
Ia menambahkan, “dalam rangka meningkatkan pemberdayaan industri dalam negeri pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2010 yang mengamanatkan terbentuknya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Selanjutnya KKIP merumuskan Grand Strategy dari rencana induk (Master Plan) sampai dengan Peta Jalannya (Road Map) untuk pengembangan, pemberdayaan industri pertahanan nasional tersebut dalam rangka pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI.”




Komentar