Berbagai Respon Netizen atas Ulasan Fayakhun Tentang Impor Alutsista (2)
Berbagai Respon Netizen atas
Ulasan Fayakhun Tentang Impor Alutsista (2)
Masih terkait ulasan FayakhunAndriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta di akun kompasiana.com pada 2011
lalu tentang penolakan impor alutsista oleh pemerintah, rupanya terus
mendapatkan berbagai respon dari warga dunia maya. Akun dengan nama Anateg
Putri merespon pemerintah yang dalam pandangannya telah berkomitmen dalam memajukan
BUMNIP. Ia menulis : “Yang saya tahu komitmen pemerintah untuk memajukan
industri dalam negeri terus digalakkan, terbukti PT Pindad, PT. Krakatau Steel
(KS), dan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) maupun PT PAL sebagai kelompok Badan
Usaha Milik Negara Industri Pertahanan atau Industri Strategis (BUMNIP/IS)
digandengan oleh pemerintah untuk dipercaya memproduksi alutsista yang akan
dipergunakan oleh TNI maupun Polri.cKerja sama dengan negara lain adalah dalam
rangka alih teknologi dan impor alutsista dilakukan hanya untuk alutsista
peralatan canggih yang belum mampu diproduksi oleh BUMNIP kita.”
Berbeda dengan Afriadi Rosdi yang
juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengembangkan BUMNIP. Ia menulis
: “IPTN bisa berjaya ketika mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Soeharto.
Begitu juga PAL Pindad, dan lain-lain. Sudah sekian tahun industri pertahanan
andalan kita itu bukannya tambah maju tapi makin merana karena tak ada komitmen
dari pemerintah untuk mensupport dan mengembangkan potensi yang sangat kaya dan
membanggakan itu. Tulisan anda selayaknya jadi penyadar bagi pejabat pemerintah
untuk serius memikirkan kemajuan bangsa ini. Jangan cinta negeri hanya di
pidato dan diomongan saja, tapi buktikanlah hai pemerintah dengan mengembangkan
apa yang sudah dirintis oleh para jenius negeri ini.”
Raffi Anwar juga turut menyentil
pemerintah agar segera melakukan revitalisasi industri. Ia berkomentar : “Revitalisasi industri strategis pertahanan
nasional yang mengutamakan pendayagunaan industri pertahanan nasional harus
menjadi komitmen pemerintah, karena ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan
postur dan struktur dalam rangka pemenuhan kebutuhan Alutsista menuju kekuatan
pokok minimum. Diharapkan secara bertahap akan mengurangi ketergantungan Alutsista
dari luar negeri.”
Ia menambahkan, “dalam rangka
meningkatkan pemberdayaan industri dalam negeri pemerintah telah mengeluarkan
Perpres Nomor 42 Tahun 2010 yang mengamanatkan terbentuknya Komite Kebijakan
Industri Pertahanan (KKIP). Selanjutnya KKIP merumuskan Grand Strategy dari
rencana induk (Master Plan) sampai dengan Peta Jalannya (Road Map) untuk
pengembangan, pemberdayaan industri pertahanan nasional tersebut dalam rangka
pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI.”
Komentar
Posting Komentar